Rabu 03 Jan 2024 06:24 WIB

Caleg PSI Polisikan Roy Suryo Terkait Tudingan Gibran Nyontek

Roy Suryo menuding KPU menyediakan mikrofon disertai earphine untuk Gibran.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Eks menpora Roy Suryo menyerang cawapres Gibran Rakabuming Raka yang memakai tiga mikrofon saat debat.
Foto: Republika.co.id
Eks menpora Roy Suryo menyerang cawapres Gibran Rakabuming Raka yang memakai tiga mikrofon saat debat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Cyber Indonesia sekaligus caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid melaporkan mantan Menpora Roy Suryo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (2/1/2024). Roy dilaporkan atas dugaan menyebarkan kabar bohong karena menyebut cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mendapat contekan lewat mikrofon saat debat.

"Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo. Jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil," kata Muannas lewat keterangan tertulis yang ia kirimkan kepada Republika.co.id, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga

Lebih lanjut, Muannas menyebut laporan ini juga bertujuan untuk mengingatkan semua pendukung pasangan capres-cawapres agar tidak membuat kabar bohong dan narasi kebencian sepanjang Pemilu 2024. Menurut dia, laporan tersebut beralasan untuk ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

Muannas menjelaskan, laporan tersebut dibuat atas nama Aulia Fahmi yang merupakan Ketua Bidang pada Cyber Indonesia. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Bareskrim Polri menerima laporan tersebut lewat surat bernomor STTL/2/I/2024/BARESKRIM tertanggal 2 Januari 2024.

Dalam surat tanda terima laporan itu, disebutkan bahwa Aulia melaporkan Roy atas dugaan melakukan tindak pidana SARA dan penyebaran kabar bohong yang mengakibatkan keonaran dan penghinaan terhadap KPU (penguasa umum/lembaga negara). Dua tindak pidana tersebut diatur dalam UU ITE dan KUHP.

Sebelumnya, Roy Suryo lewat unggahannya di media sosial X menuding KPU menyediakan mikrofon yang disertai earphone untuk Gibran agar bisa mendapat bantuan ketika menjawab pertanyaan saat debat cawapres pada akhir Desember 2023 lalu.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan bahwa semua cawapres menggunakan mikrofon yang sama dan tidak ada earphone-nya. Karena itu, Hasyim menyebut mantan politikus Partai Demokrat itu tukang fitnah.

"Debat spontan, gak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," kata Hasyim, Sabtu (23/12/2023).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement