Rabu 03 Jan 2024 12:31 WIB

Turki Tangkap Puluhan Terduga Mata-mata Mossad

Turki tidak menetapkan Hamas sebagai organisasi teroris.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Foto: AP Photo/Emrah Gurel
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya mengatakan kepolisian Turki menahan 33 orang yang diduga melakukan spionase untuk badan intelijen Israel, Mossad dan mengincar warga asing yang tinggal di Turki. Bulan lalu Turki memperingatkan Israel akan ada "konsekuensi serius" bila mereka mencoba memburu anggota Hamas di luar negeri termasuk di Turki.

Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan, bila Israel melakukan spionase maka mereka telah berbuat kesalahan. Tidak seperti sekutu-sekutu Barat dan beberapa negara Arab, Turki tidak menetapkan Hamas sebagai organisasi teroris.

Baca Juga

Yerlikaya mengatakan polisi Turki menggeledah 57 lokasi di delapan provinsi. Ia menambahkan investigasi dengan nama sandi "Operasi Lubang" ini digelar biro kontra-terorisme kejaksaan dan badan intelijen Turki.

Di media sosial X, Selasa (2/1/2023) Yerlikaya mengatakan para tersangka diduga mengidentifikasi, memantau, menyerang dan menculik warga asing yang tinggal di Turki. Kantor berita Anadolu Agency melaporkan, pihak berwenang masih mencari 13 orang lainnya.

Kantor Perdana Menteri dan Kementerian Luar Negeri Israel belum memberikan komentar mengenai penangkapan ini. Turki vokal mengkritik serangan Israel ke Gaza. Erdogan dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saling serang secara terbuka.  

Yerlikaya mengatakan selama penggerebekan pihak berwenang menemukan mata uang asing dalam jumlah besar termasuk sekitar 150 ribu euro, senjata api yang tidak terdaftar, dan materi digital. Ia membagikan rekaman operasi yang menunjukkan polisi menggerebek rumah-rumah, memborgol para tersangka, dan memasukkan mereka ke dalam mobil polisi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement