REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan mengumumkan akan meluncurkan visa baru khusus bagi peminat budaya Korea Selatan alias penggemar K-Pop. Visa Hallyu atau juga disebut "visa pelatihan K-culture" akan memungkinkan warga non-Korea yang mendaftar di akademi seni pertunjukan lokal untuk tinggal di negara tersebut hingga dua tahun.
Hallyu, yang diterjemahkan menjadi "Gelombang Korea", mengacu pada popularitas global yang sangat besar dari ekonomi budaya Korea Selatan. Ini terkait meluasnya budaya K-pop melalui musik, film, dan media artistik lainnya.
"Rencana bisnis Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan menyebut seni sebagai pendorong K-culture untuk generasi berikutnya," demikian laporan seperti dikutip dari laman Forbes, Rabu (3/1/2024).
Dijelaskan bahwa dukungan terhadap seniman dan penulis muda sebagai salah satu dari enam strategi utama untuk memikat lebih banyak pengunjung. Selain itu, negara tersebut berencana meluncurkan K Tourism Road Show di negara-negara seperti AS dan Swedia tahun ini.