Rabu 03 Jan 2024 16:15 WIB

Korea Selatan Luncurkan Visa Khusus untuk Penggemar K-Pop

Visa Hallyu alias visa pelatihan K-culture diperuntukkan bagi siapa?

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan. Korea Selatan akan memberikan visa Hallyu,
Foto: AP/Lee Jin-man
Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan. Korea Selatan akan memberikan visa Hallyu,

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan mengumumkan akan meluncurkan visa baru khusus bagi peminat budaya Korea Selatan alias penggemar K-Pop. Visa Hallyu atau juga disebut "visa pelatihan K-culture" akan memungkinkan warga non-Korea yang mendaftar di akademi seni pertunjukan lokal untuk tinggal di negara tersebut hingga dua tahun.

Hallyu, yang diterjemahkan menjadi "Gelombang Korea", mengacu pada popularitas global yang sangat besar dari ekonomi budaya Korea Selatan. Ini terkait meluasnya budaya K-pop melalui musik, film, dan media artistik lainnya.

Baca Juga

"Rencana bisnis Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan menyebut seni sebagai pendorong K-culture untuk generasi berikutnya," demikian laporan seperti dikutip dari laman Forbes, Rabu (3/1/2024).

Dijelaskan bahwa dukungan terhadap seniman dan penulis muda sebagai salah satu dari enam strategi utama untuk memikat lebih banyak pengunjung. Selain itu, negara tersebut berencana meluncurkan K Tourism Road Show di negara-negara seperti AS dan Swedia tahun ini.