Rabu 03 Jan 2024 13:56 WIB

Viral Satpol PP Garut Dukung Gibran, Satpol PP Jabar Minta Anggota Ditertibkan

Video ini menjadi pelajaran untuk anggota Satpol di seluruh Kabupaten/kota di Jabar.

Satpol PP Garut dukung Gibran
Foto: Potongan layar
Satpol PP Garut dukung Gibran

REPUBLIKA.CO.ID, Bandung---- Beredar video viral anggota Satpol PP Garut memberikan dukungan pada Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin muda masa depan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan teguran pada anggota Satpol PP tersebut.

Menurut Kepala Satpol PP Jabar, Mochamad Ade Afriandi, jajaran Polisi Pamong Praja di Kabupaten Garut harus memahami aturan netralitas pemerintah dalam Pemilu 2024.

Baca Juga

"Menyikapi video viral, saya minta ke seluruh jajaran untuk lebih memahami ketentuan netralitas ASN termasuk non PNS supaya Pemilu mendapat kepercayaan penuh dari publik," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (3/1/2023). 

Setelah peristiwa ini viral, Ade meminta, jajaran Satpol PP Garut melakukan evaluasi dan menertibkan kembali anggota untuk Pemilu 2024. Ade pun mengingatkan, para anggota Satpol PP harus paham aturan. 

"Karena itu, diimbau seluruh jajaran menjaga ketentuan agar pemilu berjalan aman lancar tanpa harus menonjolkan individu atau kelompok, apalagi yang bertugas di Satpol PP memilih ke salah satu salah dua salah tiga calon," katanya. 

Ade mengatakan, peristiwa ini baru terjadi di Kabupaten Garut, sedangkan laporan anggota Satpol PP berstatus ASN dan non PNS yang tidak netral masih belum ada. Dia menegaskan, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk anggota Satpol di seluruh Kabupaten/kota di Jabar. 

"Sampai dengan hari ini baru yang di Kabupaten Garut ini, mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadi pengingat bagi jajaran Satpol PP untuk tetap netral," katanya. 

Satpol PP Jawa Barat, kata dia, sudah membuat kesepahaman dengan Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN di Jabar. Menurutnya, hal ini harus menjadi pedoman untuk seluruh anggota. 

Jika dalam perjalanannya terdapat anggota yang berstatus ASN melanggar kesepahaman itu. Ade memastikan, ada sanksi yang akan diberikan. 

"Bagi PNS yang bertugas di Satpol PP apabila melakukan pelanggaran netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah yang mengatur disiplin, kemudian ada tambahan sebagai Satpol PP dengan Permendagri 16 tahun 2023 ada kode etik yang harus dijalankan oleh seluruh anggota Satpol PP," katanya.

Sebelumnya, beredar video anggota Satpol PP Garut viral di media sosial. Mereka gamblang menyatakan dukungan untuk memilih Gibran Rakabuming Raka yang kini merupakan wakil dari Prabowo Subianto sebagai pemimpin masa depan. 

Salah satu personel yang berada di dalam video juga turut memberikan komando bahwa mereka sebagai anggota Satpol PP Garut turut menyatakan akan mendukung Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Dalam video itu, mereka juga kompak mengangkat foto Gibran Rakabuming Raka usai menyampaikan dukungannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement