Rabu 03 Jan 2024 15:25 WIB

In Picture: Gibran Rakabuming Raka Penuhi Panggilan Bawaslu

Gibran mengklarifikasi terkait aktivitasnya bagi-bagi susu .

Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla

Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). Gibran hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait aktivitasnya bagi-bagi susu di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) pada 3 Desember 2023. (FOTO : Republika/Prayogi)

Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). Gibran hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait aktivitasnya bagi-bagi susu di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) pada 3 Desember 2023. (FOTO : Republika/Prayogi)

Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). Gibran hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait aktivitasnya bagi-bagi susu di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) pada 3 Desember 2023. (FOTO : Republika/Prayogi)

Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). Gibran hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait aktivitasnya bagi-bagi susu di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) pada 3 Desember 2023. (FOTO : Republika/Prayogi)

Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). Gibran hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait aktivitasnya bagi-bagi susu di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) pada 3 Desember 2023. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Gibran hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait aktivitasnya bagi-bagi susu di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) pada 3 Desember 2023.

 

sumber : Republika/Prayogi
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement