REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) mengatakan, penunjukkan MNC Group sebagai media penyelenggara debat calon presiden (capres) merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, ia yakin MNC Group profesional menjalankan tugasnya.
"Saya yakin, haqqul yakin ya tidak akan mempertaruhkan reputasi dan kredibilitas MNC Group sebagai satu media profesional, bahkan kan jaringan terbesar di Asia Tenggara, tidak mungkin dipertaruhkanlah untuk sesuatu yang tidak worth itu," ujar TGB di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Jika kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mempermasalahkan hal tersebut, sebaiknya menyampaikannya ke KPU. Pada 7 Januari 2024, ia yakin MNC Group tak akan mempertaruhkan reputasinya, meskipun Hary Tanoesoedibjo merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
"Jadi ditunjuk, dimandatkan, ya dilaksanakan. Kalau ada hal-hal ya silakan disampaikan kepada KPU," ujar TGB.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menolak debat calon presiden disiarkan oleh MNC Group. Penolakan ini disampaikan lantaran kekhawatiran perusahan media itu berpihak ke salah satu pasangan calon.
Terdapat potensi konflik kepentingan atau conflict of interest kerap kali terjadi lantaran pemilik media saat ini kerap berasal dari kalangan politisi. Hal ini disebutnya akan berujung kerugian pada masyarakat.