JAKARTA -- Pembatasan penyaluran LPG subsidi 3 kg resmi diberlakukan. Mulai saat ini, hanya pembeli yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG subsidi. Pembelian LPG subsidi pun harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). “Jadi, saat ini yang bisa membeli LPG 3 kilogram yang sudah mendaftar saja. Bagi yang belum mendaftar,...
Berita Lainnya