Rabu 03 Jan 2024 18:53 WIB

Luncurkan Penggunaan Mobil Listrik, Erick: Bukan Gaya-gayaan

Penggunaan kendaraan listrik merupakan wujud implementasi instruksi presiden.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri BUMN Erick Thohir
Foto: Dok Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pejabat eselon II ke atas di Kementerian BUMN pada Rabu (3/1/2024). Pria kelahiran Jakarta itu menyampaikan penggunaan kendaraan listrik merupakan wujud implementasi instruksi presiden tentang penggunaan kendaraan listrik.

"Ini bukan untuk gaya-gayaan, tapi sebuah komitmen penghematan biaya operasional di kementerian BUMN dan langkah konkret kami mengurangi polusi udara. Semoga makin produktif, ya, ibu, bapak, dengan kendaraan barunya. Sudah tidak pusing lagi dengan ganjil genap," ujar Erick melalui akun Instagram @erickthohir pada Rabu (3/1/2024).

Baca Juga

Erick mengatakan, terdapat tiga manfaat utama dalam penggunaan kendaraan listrik yakni ikut berkontribusi dalam memperbaiki kualitas udara, mendukung program presiden dalam menjalankan program terhadap hilirisasi, dan efisiensi. 

"Jangan sampai kita tidak memanfaatkan kesempatan ini supaya kita punya nilai tambah ke dunia, karena kita adalah salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dunia sekarang. Nah, karena itu hilirisasi ini harus didorong dengan kerja nyata, salah satunya penggunaan kendaraan listrik," ucap Erick. 

Erick mengatakan, Indonesia punya potensi besar dalam sektor energi baru terbarukan, mulai dari tenaga hidro, panas bumi atau geotermal, tenaga angin, hingga tenaga surya atau matahari. Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi luar biasa untuk carbon storage, mangrove, dan sea weed

"Manfaat ketiga ialah efisiensi. BUMN juga penting menjaga GCG-nya, core values Akhlak, Adaptif. Hal-hal seperti ini akan lebih efektif," kata Erick. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement