Rabu 03 Jan 2024 19:16 WIB

Polisi: Prof Romli Keberatan Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Polisi sebut Prof Romli Atmasasmita keberatan menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Romli Atmasasmita. Polisi sebut Prof Romli Atmasasmita keberatan menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Romli Atmasasmita. Polisi sebut Prof Romli Atmasasmita keberatan menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menunggu surat balasan dari pakar hukum Romli Atmasasmita terkait saksi yang meringankan atau a de charge tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Romli Atmasasmita dipilih oleh Firli Bahuri sebagai salah satu saksi yang meringankannya di persidangan.

"Kami tim penyidik masih menunggu surat balasan dari Prof Romli terkait hal dimaksud untuk merespons surat panggilan dari tim penyidik beberapa waktu lalu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga

Menurut Ade Safri, Romli Atmasasmita menyatakan keberatan dijadikan saksi a de charge oleh tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Karena itu Ade Safri berharap yang membuat surat keberatan kepada penyidik atas pengajuan dirinya sebagai saksi a de charge oleh tersangka Firli Bahuri.

"Beliau keberatan dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB (Firli Bahuri), diharapkan Prof Romli membuat surat keberatan," ungkap Ade Safri.