Rabu 03 Jan 2024 20:15 WIB

Pj Gubernur Sebut 13 Satpol PP tak Netral, Ada yang Disanksi tak Dapat Gaji Tiga Bulan

Sanksi tegas yang diberikan ke 13 oknum satpol PP menjadi peringatan bagi yang lain.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau tenda rumah sakit darurat di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (3/1/2023). Pasca gempa Magnitudo 4.8 jelang Tahun Baru pekan lalu, gempa susulan masih mengguncang wilayah Kabupaten Sumedang. Terakhir, gempa berkekuatan lebih rendah Magnitudo 2,3 terjadi Rabu dini hari. Saat ini semua pihak dan unsur terkait tetap waspada dengan membangun sejumlah fasilitas darurat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau tenda rumah sakit darurat di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (3/1/2023). Pasca gempa Magnitudo 4.8 jelang Tahun Baru pekan lalu, gempa susulan masih mengguncang wilayah Kabupaten Sumedang. Terakhir, gempa berkekuatan lebih rendah Magnitudo 2,3 terjadi Rabu dini hari. Saat ini semua pihak dan unsur terkait tetap waspada dengan membangun sejumlah fasilitas darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Beredar video viral 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan bertarung di Pilpres 2024. 

Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan, setiap aparat harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini. Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas. 

Baca Juga

"Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral," ujar Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024). 

Kedua, kata dia, pihaknya mendapat laporan kalau anggota Satpol PP tersebut sudah mendapat sanksi. "Jadi sudah sesuai mekanismenya," katanya. 

Salah satu sanksinya, kata Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan. "Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat," kata Bey. 

Pemerintah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan "Jabar Anteng" untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang. 

Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat. 

Kata "Anteng" sendiri akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar. 

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka. 

Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement