REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Beredar video viral 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan bertarung di Pilpres 2024.
Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan, setiap aparat harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini. Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.
"Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral," ujar Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024).
Kedua, kata dia, pihaknya mendapat laporan kalau anggota Satpol PP tersebut sudah mendapat sanksi. "Jadi sudah sesuai mekanismenya," katanya.