REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menangkap jaringan pengedar sabu-sabu di Kabupaten Tanah Laut yang menyimpan sabu-sabu di plafon kamar mandi.
"Kami temukan 10 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan tersangka berinisial WW (42 tahun) di plafon kamar mandi rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Komplek Pilar Langit Utama, Tanah Laut, Senin (1/1)," kata Plt Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di Banjarmasin, Rabu (3/1/2024).
WW tidak sendiri, di dalam rumah juga terdapat SS (43 tahun) yang ternyata turut menyimpan tiga paket sabu-sabu di filter udara sepeda motor miliknya. Alhasil, dari penangkapan kedua pengedar ini polisi menyita totalnya 13 paket sabu-sabu dengan berat 195,75 gram.
Zaenal mengatakan terendusnya bisnis narkoba yang dilakukan jaringan Tanah Laut ini hasil kerja sama dengan masyarakat sebagai rekan Polri dalam kontribusi informasi.