Rabu 03 Jan 2024 21:17 WIB

Polda Kalsel Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Disimpan di Plafon Kamar Mandi

Polisi menyita totalnya 13 paket sabu-sabu dengan berat 195,75 gram

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sabu (ilustrasi). Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menangkap jaringan pengedar sabu-sabu di Kabupaten Tanah Laut yang menyimpan sabu-sabu di plafon kamar
Foto: Antara
Sabu (ilustrasi). Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menangkap jaringan pengedar sabu-sabu di Kabupaten Tanah Laut yang menyimpan sabu-sabu di plafon kamar

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menangkap jaringan pengedar sabu-sabu di Kabupaten Tanah Laut yang menyimpan sabu-sabu di plafon kamar mandi.

"Kami temukan 10 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan tersangka berinisial WW (42 tahun) di plafon kamar mandi rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Komplek Pilar Langit Utama, Tanah Laut, Senin (1/1)," kata Plt Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di Banjarmasin, Rabu (3/1/2024).

WW tidak sendiri, di dalam rumah juga terdapat SS (43 tahun) yang ternyata turut menyimpan tiga paket sabu-sabu di filter udara sepeda motor miliknya. Alhasil, dari penangkapan kedua pengedar ini polisi menyita totalnya 13 paket sabu-sabu dengan berat 195,75 gram.

Zaenal mengatakan terendusnya bisnis narkoba yang dilakukan jaringan Tanah Laut ini hasil kerja sama dengan masyarakat sebagai rekan Polri dalam kontribusi informasi.