REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siapapun yang mau memberi pinjaman kepada Allah SWT atau menginfakkan hartanya di jalan Allah SWT dengan pinjaman yang baik berupa harta yang halal disertai niat yang ikhlas, maka Allah akan melipatgandakan ganti atau balasan kepadanya.
Dengan begitu, ia akan senantiasa terpacu untuk berinfak. Allah dengan segala kebijaksanaan-Nya akan menahan atau menyempitkan dan melapangkan rezeki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Hanya kepada-Nya manusia dikembalikan pada hari kebangkitan untuk mendapatkan balasan yang setimpal dan sesuai dengan apa yang diniatkan.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT pada Surat Al-Baqarah Ayat 245. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ
Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (QS Al-Baqarah Ayat 245)
Mengenai Surat Al-Baqarah Ayat 245, tafsir Kementerian Agama menerangkan, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, Ibnu Abi Hatim, dan Ibnu Mardawaih dari Ibnu Umar ketika turun Ayat 261 Surat Al-Baqarah yang menerangkan bahwa "Orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui."
Maka, Rasulullah SAW memohon, "Ya Tuhanku, tambahlah balasan itu bagi umatku (lebih dari 700 kali)."
Memaknai memberi pinjaman pada Allah SWT...