REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali Agus Samijaya menyampaikan MUI Bali telah menggelar rapat Dewan Pimpinan Harian MUI beserta seluruh pimpinan ormas yang ada di Bali. Sekitar 30 ormas Islam yang ada di Bali menghadiri rapat tersebut.
Agus mengatakan ormas-ormas Islam yang hadir pada rapat itu menyampaikan pandangannya terhadap pernyataan Arya Wedakarna atau yang sering disebut AWK. Ormas-ormas Islam menyampaikan sikap Arya Wedakarna diduga mengandung sikap dan perilaku rasis serta intoleran, khususnya terkait dengan penggunaan hijab atau jilbab pada wanita Muslim.
"Intinya semua ormas beserta seluruh jajaran MUI, bulat dan utuh menyatakan sikap dan pernyataan Arya Wedakarna itu dianggap mengandung unsur-unsur penistaan agama," kata Agus kepada Republika.co.id, Kamis (4/1/2023).
Agus menegaskan mereka merasa sikap Arya Wedakarna telah menghina umat Muslim bukan saja di Bali, mungkin juga seluruh umat Muslim di Indonesia, dan seluruh dunia. Karena jelas hijab itu bagi Muslimah atau wanita Muslim adalah sebuah kewajiban.
Jilbab bukan tradisi Timur Tengah dan bukan tradisi budaya orang Sunda, Jawa atau orang Sumatra dan lain sebagainya. "Itu (jilbab) adalah identitas yang didasarkan pada kewajiban perempuan Muslim yang harus mengenakan jilbab," ujar Agus.
Sebelumnya, Senator Bali Arya...