Kamis 04 Jan 2024 16:15 WIB

Pemerintah Sepakati Percepat Layanan Digital Payment

Hal ini mudahkan masyarakat bayar pajak, Tapera, dan lainnya di satu platform digital

Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan MenparRB Abdullah Azwar Anas
Foto: dokpri
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan MenparRB Abdullah Azwar Anas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyepakati percepatan layanan digital payment yang memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak melalui platform pembayaran digital.

"Dukungan dari Menteri Keuangan tentu akan memperlancar langkah kita dalam mempermudah masyarakat terutama terkait pembayaran digital," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/1/2023).

Baca Juga

Menurut dia, digital payment menjadi bagian dari digital public infrastructure yang menjadi fokus dalam digitalisasi pemerintah. Adapun Kementerian Keuangan tidak sendirian dalam inisiatif strategis bidang perekonomian ini.

Instansi lain yang terkait adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Hal ini membuat masyarakat bisa membayar berbagai jenis pajak, tabungan perumahan rakyat (Tapera), dan lain sebagainya dilakukan dalam satu platform dan terhubung dengan berbagai jenis pembayaran digital.