Kamis 04 Jan 2024 16:56 WIB

Kasus Jilbab Berlanjut, Muhammadiyah Laporkan Senator Bali Arya Wedakarna ke Polisi

Senator Bali Arya Wedakarna menyinggung jilbab budaya Timur Tengah

Rep: Muhyiddin, Ronggo Astungkoro / Red: Nashih Nashrullah
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali terpilih Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
Foto: Screenshot
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali terpilih Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali, Husnul Fahmi menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama atas ucapannya menyinggung perempuan berjilbab atau berhijab.  

"Secepatnya (Arya akan dilaporkan)," ujar Husnul saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/1/2024).  

Baca Juga

Dia mengatakan, pihaknya akan melaporkan Arya melalui lembaga hukum yang berada di bawah naungan Muhammadiyah. Atas perbuatannya, menurut dia, Arya tidak cukup hanya meminta maaf, tapi harus diproses hukum.  

Saat ini, menurut dia, tim dari Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PWM Bali sedang mempersiapkan laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Arya. Muhammadiyah Bali menilai pernyataan Arya telah melecehkan martabat jilbab sebagai identitas wanita Muslimah.

Sebelumnya, senator Bali Arya Wedakarna menjadi sorotan setelah viral potongan video dirinya yang menyinggung soal jilbab yang dikenakan Muslimah. Video tersebut menjadi kontroversial dan menuai kecaman dari para warganet. 

Dalam video tersebut, Arya mengatakan tidak ingin ada wanita di bagian frontline yang menggunakan penutup kepala. Dia ingin wanita yang ada di garis depan itu terbuka rambutnya, karena Bali bukanlah Timur Tengah. 

"Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek," ucap Arya dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Setelah menuai kritik dari berbagai pihak, Arya pun memberikan klasifikasinya atas video viral yang diduga rasis kepada wanita yang menggunakan penutup kepala. Dalam klasifikasinya, Arya mengaku bahwa video itu telah dipotong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Suka Bangun Malam Hari Kemudian Ingin Tidur Lagi, Baca Doa Rasulullah SAW Ini

“Terkait dengan video viral yang beredar di masyarakat bahwa video yang beredar adalah video yang telah dipotong oleh sejumlah media ataupun oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Arya dalam sebuah video unggahan di media sosial pribadinya, dikutip Republika.co.id pada Kamis (4/1/2024).

Dalam catatan Republika.co.id, sosok Arya memang lekat dengan kontroversi. Meski begitu, ia cukup populer dan disenangi masyarakat Pulau Dewata hingga dua kali terpilih sebagai anggota DPD dari Bali periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Berikut beberapa rangkuman atas laporan yang dialamatkan kepada Arya yang ketika remaja pernah menjadi cover boy majalah anak muda dan vokalis tersebut: 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement