REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah negara termasuk Malaysia sudah menyatakan dukungan pada gugatan yang diajukan Afrika Selatan terhadap Isreal atas genosida di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ). Kuala Lumpur mengatakan langkah tersebut tepat waktu.
Hingga saat ini Indonesia belum memberikan komentar tentang gugatan tersebut. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menegaskan Indonesia akan menggunakan semua cara yang dapat dilakukan untuk membela hak-hak rakyat Palestina.
"Pengajuan Afrika Selatan kepada ICJ ini basisnya adalah konvensi genosida, Indonesia belum menjadi pihak dari konvensi tersebut," kata Retno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
"Bukan berarti kita akan berhenti, sekali lagi payung utamanya adalah kami akan menggunakan segala jalan yang memungkinkan membela perjuangan rakyat Palestina," tambah Retno.