Kamis 04 Jan 2024 19:00 WIB

Soal Skandal Uji Keselamatan Daihatsu, Kemendag Tegaskan Ini

Daihatsu produksi Indonesia sudah sesuai regulasi di Tanah Air.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Logo Daihatsu Motors terlihat di showroomnya di Tokyo, Jepang 12 Juni 2017. Daihatsu Motor Corporation  mengatakan pada hari Jumat (22/12/2023) bahwa pihaknya telah melanjutkan pengiriman kendaraan di Indonesia
Foto: REUTERS
Logo Daihatsu Motors terlihat di showroomnya di Tokyo, Jepang 12 Juni 2017. Daihatsu Motor Corporation mengatakan pada hari Jumat (22/12/2023) bahwa pihaknya telah melanjutkan pengiriman kendaraan di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan soal skandal uji keselamatan Daihatsu Jepang yang diduga berdampak pada mobil Daihatsu di Indonesia. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Kemendag Moga Simatupang menyatakan, Daihatsu produksi Indonesia sudah sesuai regulasi di Tanah Air.

"Skandal uji keselamatan Daihatsu yang beredar hasil informasi dari Jepang, kita sudah verifikasi via Astra Daihatsu motor Indonesia dengan Ececutive Officer. Di situ disampaikan, untuk tipe hybrid, Rocky dan Raize tidak diproduksi di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga

Sementara produksi Daihatsu yang ada di Indonesia, kata dia, sudah memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor. Sebelumnya, Kemendag sudah meminta klarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu.

Pertemuan itu diadakan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta pada Jumat (29/12/2023). Sebelumnya, Kemendag sudah meminta klarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu. Pertemuan diadakan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, kemarin, Jumat.

Dikatakan, Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia. Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen. 

Sembari menunggu hasil uji pencuplikan yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa. "Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen," tutur dia.

Executive Officer Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan. Juga memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. 

Selain itu, pengiriman domestik sudah dilakukan mulai 22 Desember 2023. PT ADM juga telah kembali melakukan pengiriman secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor yang telah memberikan konfirmasi karena telah disetujui otoritas negara tujuan ekspor.

"Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia," tegasnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement