Kamis 04 Jan 2024 20:03 WIB

Tim Hukum Nasional AMIN Waspadai Berbagai Modus Kecurangan Pilpres

Ari menyebut modus kecurangan semakin beragam.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Deklarasi Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) Yogyakarta di Rich Jogja Hotel, Kamis (4/1/2024).
Foto: Republiika/Febrianto Adi Saputro
Deklarasi Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) Yogyakarta di Rich Jogja Hotel, Kamis (4/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) menyoroti soal masifnya dugaan kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir menilai persoalan tersebut menjadi ujian integritas dan kredibilitas penyelenggara.

Ari menyebut modus kecurangan semakin beragam, baik dalam bentuk manipulasi peraturan perundang-undangan, seperti pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, modus kecurangan yang dilakukan oleh aparatur negara maupun aparat penegak hukum seperti pembatalan izin kampanye, kriminalisasi terhadap anggota Timnas AMIN, hingga intimidasi pihak-pihak yang mendukung AMIN.

"Modus berikutnya yang harus dicermati adalah manipulasi suara rakyat, baik dengan metode intimidasi pemilih maupun menghilangkan suara pemilih untuk kepentingan salah satu paslon presiden, yang dilakukan saat pemungutan dan penghitungan suara," kata Ari di acara Deklarasi dan Pengukuhan Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi DIY, di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, Kamis (4/1/2024).

Ari juga secara khusus menyoroti persoalan netralitas aparatur negara. Ari menilai gejala pengerahan aparatur negara untuk pemenangan salah satu paslon sudah mulai terasa dan patut diwaspadai. Ari meminta Bawaslu tegas menindak aparat atau ASN yang terlibat pemenangan pemilu.

Ari menegaskan, THN AMIN tak takut terhadap bentuk kecurangan tersebut . "Kami terus teriakkan kata ‘lawan, lawan, dan lawan," ucap Ari.

THN AMIN Yogyakarta dideklarasikan 4 Januari 2024. Untuk mengawal Pilpres 2024, THN AMIN membuka posko-posko pengaduan hingga ke kampung-kampung.  "Membentuk posko pengaduan merupakan ikhtiar kita untuk mengajak masyarakat  mengawal pilpres," ungkap Ari.

Ari menuturkan sejarah Yogyakarta sebagai kota perjuangan menjadi inspirasi bagi THN DIY untuk bersama seluruh elemen masyarakat berjuang mengawal pemilu dan pilpres agar berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.

"Kita harus berjuang untuk melakukan perubahan. Untuk perubahan demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran untuk semua rakyat Indonesia, maka THN DIY bersama 33 THN provinsi lainnya dan juga THN kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, akan menjaga kemenangan pasangan AMIN agar tidak dicurangi," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement