Kamis 04 Jan 2024 20:14 WIB

Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Penembakan Tokoh Masyarakat Sampang

Polisi sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan itu.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Foto: Dadang Kurnia
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto mengungkapkan, Dirkrimum Polda Jatim beserta tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain kasus penembakan Muarah (50).

Muarah merupakan tokoh masyarakat Sampang sekaligus relawan Prabowo-Gibran yang menjadi korban penembakan di Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, pada Jumat 22 Desember 2023.

Baca Juga

"Dirkrimum beserta tim sekarang masih di lapangan. Masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," kata Dirmanto, Kamis (4/1/2024).

 

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Tiga tersangka yang ditangkap adalah S, H, dan W, yang merupakan warga Sampang, Madura. Saat ditanya berapa jumlah pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Dirmanto belum bisa mengungkapkannya.

 

"Masih didalami dan masih dikejar. Nanti kalau sudah terungkap semua, disampaikan secara detail," ujarnya.

 

Dirmanto juga belum bisa mengungkapkan motif dan peran dari para pelaku dalam kasus penembakan tersebut. Namun demikian, ia memastikan dalam waktu dekat akan segera mengumumkan rangkaian kasus tersebut secara detail.

 

"Mudah-mudahan minggu depan ini sudah terungkap semua. Nanti akan kami sampaikan secara detail. Apa sih motif daripada pelaku melakukan itu? termasuk peran dari pelaku yang sekarang ini masih dalam pengejaran," ucapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement