REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) meresmikan Tim Hukum Nasional (THN) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di The Rich Hotel, Kamis (4/1/2024). Pembacaan Surat Keputusan pembentukan THN dipimpin Ketua Umum THN AMIN Ari Yusuf Amir.
"Dengan mengharap ridho Allah SWT saya Ketua Umum Tim Hukum Nasional Amin setelah menimbang, mengingat, memperhatikan, memutuskan menetapkan keputusan ketua tim nasional tentang pembentukan struktur Tim Hukum Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024, mengangkat dan melantik dan mengesahkan daftar nama-nama sebagaimana terlampir dalam SK sebagai Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ari Yusuf, Kamis.
Ari mengatakan sebenarnya Tim Hukum Nasional wilayah DIY telah dibentuk lama. Namun deklarasinya baru dilakukan saat ini. "Kami Tim Hukum terbentuk di hampir 30 provinsi dan di semua kabupaten kota Alhamdulillah sudah ada," ucapnya.
Ari menjelaskan, latar belakang dibentuknya THN adalah untuk mengantisipasi kecurangan pemilu 2024. Sebab menurutnya potensi kecurangan akan terjadi luar biasa.
"Kalau kawan-kawan 03 baru terasa kalau kami sudah lama merasakannya, merasakan pahit getirnya, sulitnya dicurangi itu sudah lama sejak awal," ungkapnya.
Ari mengatakan, Tim Hukum berfungsi untuk memastikan tidak ada kecurangan selama proses Pemilu berlangsung. Ari mencontohkan seperti misalnya pelarangan kampanye di beberapa tempat, penghambatan proses izin, dukungan aparat hukum terhadap salah satu pasangan calon.
"Itu tugasnya teman-teman hukum yang akan mengawal supaya betul-betul kita minimalisir, kalau untuk menghilangkan kecurangan kayaknya sulit kita, tapi kita akan berupaya semaksimal mungkin," tegasnya.