WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) secara terang-terangan melakukan pembelaan terhadap sekutunya, Israel, terkait gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan (Afsel) ke Mahkamah Internasional (ICJ). Sikap itu berkebalikan dengan dukungan mereka saat negara-negara “musuh” dilaporkan melakukan genosida. Dalam pernyataan pada Rabu (3/1/2024), AS mengkritik langkah Afrika Selatan mengajukan kasus dugaan genosida yang...
Berita Lainnya