Jumat 05 Jan 2024 16:35 WIB

Kemendag Bakal Evaluasi Harga Minyakita Bulan Depan, Jadi Rp 15 Ribu?

Saat ini harga minyak tersebut sebesar Rp 14 ribu per liter.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pedagang menata minyak goreng kemasan rakyat MinyaKita yang dijual di kiosnya di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pedagang menata minyak goreng kemasan rakyat MinyaKita yang dijual di kiosnya di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengevaluasi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita pada bulan depan. Saat ini harga minyak tersebut sebesar Rp 14 ribu per liter. 

"Harganya bulan depan kita evaluasi. Februari akhir, apakah tetap di Rp 14 ribu atau jadi Rp 15 ribu," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga

Pada kesempatan itu, ia menuturkan, salah satu program prioritas pada 1,5 tahun lalu yakni menjaga stabilitas minyak goreng. Menurutnya, stabilitas tersebut sekarang sudah dicapai.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyebutkan, sepanjang 2023 program minyak goreng rakyat telah disalurkan sebanyak 3,26 juta ton. Komposisinya sebanyak 64 persen masih cerah dan Minyakita 36 persen.

"Minyakita yang digunakan ini sudah disalurkan ke 34 provinsi," kata dia.

Dirinya melanjutkan, upaya stabilisasi minyak goreng dan bahan pokok lainnya sepanjang 2023 turut meredam laju tingkat inflasi. Perlu diketahui, Kemendag masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Aturan tersebut menyebutkan, harga minyak goreng kemasan seharga Rp 14 ribu per liter dan minyak curah Rp 15.500 per kilogram (kg).

Aturan itu pun melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling. Pada akhir November lalu, Mendag sempat berencana menaikkan HET minyak goreng, masih belum diputuskan karena perlu pembahasan lebih di rapat terbatas dengan Kemenko Perekonomian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement