REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pakar pulmonologi dan ilmu kedokteran respirasi Universitas Airlangga (Unair) Arief Bakhtiar sependapat dengan World Health Organization (WHO) yang menyerukan agar semua negara di dunia melarang penggunaan rokok elektrik (vape), dengan segala rasanya. Arief menyatakan, meski dianggap lebih aman daripada rokok konvensional, nyatanya vape sama-sama menimbulkan dampak kerusakan dan peradangan pada paru-paru.
"Meskipun bergantinya asap ke uap dinilai lebih aman, namun organ paru-paru tidak dapat toleransi akan hal tersebut. Lama kelamaan juga akan menimbulkan kerusakan bagi tubuh manusia," ujarnya, Jumat (5/1/2024).
Arief mengakui belum adanya penelitian mendalam mengenai dampak yang ditimbulkan oleh vape. Namun, kata dia, pernah dilakukan penelitian dan riset kecil-kecilan di Indonesia terkait dampak vape bagi organ paru-paru.
Penelitian tersebut menggunakan tikus sebagai media untuk membuktikan dampak asap rokok konvensional dan asap vape. Keduanya menunjukkan bahwa sama-sama menimbulkan kerusakan dan peradangan pada paru-paru tikus.