REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI — Polres Wonogiri, Jawa Tengah, menggencarkan razia atau operasi kendaraan dengan knalpot brong. Pengguna kendaraan dengan knalpot tidak sesuai ketentuan ini akan ditindak tegas.
Kepala Polres (Kapolres) Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kepala Seksi Humas AKP Anom Prabowo, mengatakan operasi knalpot brong diintensifkan mulai 3 Januari 2024 hingga 20 Januari 2024.
“Operasi ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan suara bising dari knalpot brong dan juga menjaga kamtibcarlantas (keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Wonogiri tetap kondusif,” kata dia, Jumat (5/1/2024).
Anom mengatakan, operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari satuan Polres Wonogiri. Petugas akan menindak pengguna kendaraan yang melanggar aturan dan menyita knalpot brong.