Jumat 05 Jan 2024 18:47 WIB

Kaesang: Caleg Artis Bisa Dongkrak Suara Partai

Ketum PSI Kaesang Pangarep sebut caleg artis bisa mendongkrak suara partai.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Ketum PSI Kaesang Pangarep sebut caleg artis bisa mendongkrak suara partai.
Foto: istimewa
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Ketum PSI Kaesang Pangarep sebut caleg artis bisa mendongkrak suara partai.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menilai banyaknya artis yang terjun ke dunia politik dan menjadi calon legislatif (caleg) dapat mendongkrak suara partai pengusungnya.

 

Baca Juga

Kaesang saat Ngopi Santuy di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (5/1/2024) mengatakan, partai memilih mereka akan dilihat terlebih dahulu kemampuannya dan tidak asal pilih. Ia menyampaikan hal itu menanggapi fenomena artis menjadi caleg pada Pemilu 2024.

 

"Jadi, partai tahu akan kemampuan artis masing-masing, cuma kita di PSI, ada artis yang dinilai dari kualitasnya," kata Kaesang.

 

Menurut dia, banyak artis yang memiliki niat baik untuk memajukan industri kreatif atau bidang lainnya, seperti halnya penyanyi Melly Goeslow.

Namun demikian, tidak berarti artis mendapatkan tempat eksklusif saat menjadi caleg dalam penomoran urut di sebuah wilayah, tetapi akan mementingkan terlebih dahulu politikus pada nomor urut pencalonan.

"Coba kalau dilihat. Ini biasanya nomor satu itu adalah kalau kita lihat di DPR RI mungkin kadang-kadang biasanya artis itu bukan di nomor satu, nomor satu adalah politikus asli dari partai tersebut," ujar putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.

 

PSI memiliki sejumlah artis yang turut bergabung seperti Giring, Mongol, hingga Badai eks Kerispatih. Artis yang bergabung dengan partai tidak boleh dipandang sebelah mata karena mereka memiliki kapasitas menjadi anggota dewan.

Ia juga menilai, nantinya saat mereka duduk menjadi anggota dewan, artis terpilih akan memajukan industri kreatif. "Tapi ada juga artis yang terjebak atau hanya diberikan janji dari sebuah partai," ucapnya.

Pemilu Legislatif 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Ummat.

 

Selain itu, Pemilu Legislatif 2024 juga diikuti enam partai politik lokal yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara Pemilu Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada 14 Februari 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement