Jumat 05 Jan 2024 19:51 WIB

Ini Penetapan Harga TBS Sawit Awal 2024 di Kalbar

Ia menjelaskan, saat ini harga sawit memang masih fluktuatif.

Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja memindahkan buah sawit yang baru dipanen.
Foto: EPA-EFE/DEDI SINUHAJI
Pekerja memindahkan buah sawit yang baru dipanen.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan pekebun telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit pada awal tahun atau periode I Januari 2024 sebesar Rp 2.370,62 per kilogram.

“Harga TBS sawit tertinggi pada umur 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp 2.370,62 per kilogram. Untuk harga TBS terendah pada umur 3 tahun sebesar Rp 1.766,98 per kilogram. Sedangkan, harga TBS sawit terendah pada umur 3 tahun sebesar Rp 1.766,98 per kilogram,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero di Pontianak, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga

Ia menjelaskan, saat ini harga sawit memang masih fluktuatif. Pada perhitungan kali ini nilai Indeks K masih menggunakan 90,50 persen dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya. Sementara harga sawit mentah atau CPO pada periode I Januari 2024 ditetapkan sebesar Rp 10.967,58 per kilogram turun sebesar Rp 20,98 per kilogram.

“Sedangkan harga PK ditetapkan sebesar Rp 5.201 per kilogram naik sebesar Rp 16,27 per kilogram. Secara rata-rata harga TBS ditetapkan sebesar Rp 2.248,28 per kilogram atau turun sebesar Rp 3,15 per kilogram,” papar dia.

Menurutnya dalam penetapan harga TBS periode ini berdasarkan perhitungan harga rata-rata realisasi kontrak penjualan CPO dan PK (FOB Kalbar Exc PPN) pada periode 23-31 Desember 2023. Realisasi volume kontrak penjualan CPO pada periode ini sebesar 66 persen terjadi pada tanggal 27 Desember yaitu sebesar Rp 11.063 per kilogram di mana merupakan harga rata-rata tertinggi pada periode ini.

“Penetapan Harga TBS dilaksanakan sebanyak empat kali dalam satu bulan sebagaimana diamanatkan dalam Pergub 86 Tahun 2022,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement