REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN — Polres Klaten, Jawa Tengah, mengharapkan masyarakat tidak menggunakan knalpot brong atau bising pada kendaraannya. Dalam upaya pencegahan, jajaran Polres Klaten melakukan sosialisasi dengan cara membagikan brosur imbauan kepada pengendara yang melintas, serta pengunjung Pasar Puluhwatu di Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko.
Salah satu pengendara yang mendapat sosialisasi dari polisi, Arif Wibowo, mengaku mendukung upaya pencegahan penggunaan knalpot brong ini. Pasalnya, kata dia, suara dari knalpot brong ini meresahkan. Terlebih jika kendaraan dengan knalpot bising ini melintasi permukiman. “Suaranya sangat mengganggu. Apalagi kalau lewat di kampung, kan ada warga yang sakit dan juga anak-anak. Kasihan,” kata dia.
Saat kegiatan sosialisasi yang dilakukan Polres Klaten, Arif bersama puluhan pengendara lainnya membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya polisi mencegah penggunaan knalpot brong.
Kegiatan sosialisasi itu dihadiri Kepala Polres (Kapolres) Klaten AKBP Warsono dan Komandan Kodim (Dandim) 0723/Klaten Letkol Czi Bambang Setyo. “Ini salah satu upaya preventif, kita melakukan kegiatan sosialisasi terkait masalah knalpot brong,” kata Kapolres, Jumat (5/1/2024).
Menurut Kapolres, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus menjaga situasi kondusif pada momen Pemilu 2024. Menurut dia, penggunaan knalpot brong meresahkan masyarakat, sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penindakan.
“Harapan kami, masyarakat memiliki kesadaran lebih, bisa membantu kita dalam upaya untuk menekan, meminimalkan terkait dalam masalah knalpot brong,” kata Kapolres.