Sabtu 06 Jan 2024 09:51 WIB

Polisi Masih Dalami Kasus Pembunuhan Mutilasi di Malang

Polresta Malang masih mendalami kasus pembunuhan mutilasi di Malang, Jatim.

Red: Bilal Ramadhan
Pembunuhan (Ilustrasi). Polresta Malang masih mendalami kasus pembunuhan mutilasi di Malang, Jatim.
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi). Polresta Malang masih mendalami kasus pembunuhan mutilasi di Malang, Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di wilayah Kota Malang, dengan korban berinisial AP (34) warga Surabaya, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Jumat mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap satu orang tersangka berinisial AR pada Kamis (4/1) terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

Baca Juga

"Tersangka ditangkap pada Kamis (4/1/) malam dan masih dalam pemeriksaan serta pengembangan. Untuk sementara, (tersangka) berjumlah satu orang," kata Danang.

Sebagai informasi, tersangka AR merupakan warga Probolinggo, Jawa Timur yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pembunuhan tersebut, diduga dilakukan pada Oktober 2023.