REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di wilayah Kota Malang, dengan korban berinisial AP (34) warga Surabaya, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Jumat mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap satu orang tersangka berinisial AR pada Kamis (4/1) terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
"Tersangka ditangkap pada Kamis (4/1/) malam dan masih dalam pemeriksaan serta pengembangan. Untuk sementara, (tersangka) berjumlah satu orang," kata Danang.
Sebagai informasi, tersangka AR merupakan warga Probolinggo, Jawa Timur yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pembunuhan tersebut, diduga dilakukan pada Oktober 2023.