Sabtu 06 Jan 2024 09:56 WIB

Jalur Haurpugur-Cicalengka Kembali Normal, Ini Jadwal Keberangkatan Kereta Dari Bandung

Jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka sudah dapat dinormalisasi

Petugas melakukan proses evakuasi korban tabrakan kereta di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban meninggal dunia kecelakaan rangkaian kereta api lokal Bandung Raya yang bertabrakan dengan kereta api Turangga. PT KAI menyatakan 4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Penyebab kecelakaan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas melakukan proses evakuasi korban tabrakan kereta di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban meninggal dunia kecelakaan rangkaian kereta api lokal Bandung Raya yang bertabrakan dengan kereta api Turangga. PT KAI menyatakan 4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Penyebab kecelakaan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Evakuasi terhadap eks rangkaian KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuterline Bandung Raya yang bertabrakan pada Jumat (5/1/2024) telah berhasil dilakukan. Jalur kereta saat ini sudah aman dilewati.

Menurut Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi jalur di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka sudah dapat dinormalisasi oleh petugas dan dinyatakan aman oleh tim Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung pada pukul 06.30 WIB. Kemudian, jalur KA dilakukan ujicoba dengan dua lokomotif dengan kecepatan 5 km/jam pada pukul 07.28 WIB.

Baca Juga

"Daop 2 Bandung mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menuntaskan proses evakuasi sehingga jalur dapat kembali normal," ujar Ayep, Sabtu (6/1/2024).

Daop 2 Bandung, kata dia, sekali lagi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan KA yang terganggu perjalanannya akibat kejadian yang terjadi di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka.

Berikut jadwal keberangkatan KA Jarak Jauh Daop 2 Bandung ke arah timur:

 

KA Keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong ke arah Timur:

1. KA Pasundan (240) relasi Kiaracondong - Surabaya Gubeng berangkat jam 10.15 datang 23.54.

2. KA Kutojaya Selatan (260) relasi Kiaracondong - Kutoarjo berangkat jam 20.50 datang 03.55.

3. KA Kahuripan (238) relasi Kiaracondong - Blitar berangkat jam 22.15 datang 12.10.

4. KA Tambahan KAC-SGU (7036A) relasi Kiaracondong - Surabaya Gubeng  berangkat jam 09.10 datang 22.55.

 

KA Keberangkatan dari Stasiun Bandung ke arah Timur

1. KA Lodaya Pagi (92) relasi Bandung - Solobalapan berangkat jam 06.55 datang 14.50.

2. KA Argo Wilis (6) relasi Bandung - Surabaya Gubeng berangkat jam 07.40 datang 17.35.

3. KA Lodaya Tambahan (7024A) relasi Bandung - Solobalapan berangkat jam 10.20 datang 19.24.

4. KA Turangga (66) relasi Bandung - Surabaya Gubeng berangkat 18.10 datang 04.21.

5. KA Malabar (122) relasi Bandung - Malang berangkat 17.20 datang 06.34.

6. KA Lodaya Malam (94) relasi Bandung - Solobalapan berangkat jam 19.00 datang 03.00.

7. KA Mutiara Selatan (86) relasi Bandung - Surabaya berangkat jam 20.00 datang 07.08.

8. KA Lodaya Tambahan (7022A) relasi Bandung - Solobalapan berangkat jam 21.25 datang 06.30.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement