Sabtu 06 Jan 2024 11:18 WIB

KNKT Investigasi Tabrakan Kereta di Cicalengka Bandung, Ini Data yang Dicari

KNKT juga mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak terkait.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/Bayu Adji P/Antara/ Red: Irfan Fitrat
Foto udara proses evakuasi Kereta Api (KA) Lokal Bandung Raya yang bertabrakan dengan KA Turangga di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto udara proses evakuasi Kereta Api (KA) Lokal Bandung Raya yang bertabrakan dengan KA Turangga di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah membentuk tim untuk melakukan investigasi penyebab tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dan KA Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Tim KNKT mengumpulkan data-data terkait kedua kereta itu, juga keterangan dari para saksi dan pihak terkait.

“Kami sekarang masih proses pengumpulan data faktual. Jadi, kami belum bisa menyampaikan kesimpulan atau penyebabnya kira-kira,” kata investigator KNKT Gusnaedi Rachmanas.

Baca Juga

Gusnaedi mengatakan, tim investigasi mengumpulkan sejumlah data terkait perjalanan dua kereta yang bertabrakan. Tim investigasi akan mencari informasi data logger, yaitu rekaman data terkait aktivitas kereta api. Menurut dia, pihaknya akan memastikan apakah data logger itu tersedia atau tidak. 

Begitu juga terkait persinyalan. “Nanti dilihat rekaman-rekaman dari sarana itu. Ada kecepatan, tekanan pengereman, respons dari sarananya. Kalau dari persinyalan ada data tersendiri. Ada data logger persinyalan. Itu termasuk data yang kami himpun, dikumpulkan,” kata Gusnaedi.

 

photo
Warga melihat kereta yang bertabrakan di jalur wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2023). - (Edi Yusuf/Republika)

 

Menurut Gusnaedi, KNKT juga akan mengumpulkan keterangan dari para saksi maupun pihak yang terkait dengan pengoperasian kereta. “Pokoknya pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian KA ini, proses pelayanan, proses pengoperasian, itu masuk subjek yang kami wawancara, sebagai sumber data yang dibutuhkan,” kata dia.

Gusnaedi mengatakan, jika dalam proses pengumpulan data atau bukti-bukti faktual ini ada temuan yang membutuhkan tindak lanjut segera, KNKT akan mengeluarkan rekomendasi. “Jadi, rekomendasi segera itu sifatnya segera dilakukan agar bisa mengantisipasi kecelakaan yang lain. Sementara untuk laporan final, sesuai aturan maksimal, satu tahun sejak kejadian,” katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement