REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Literasi atau pemahaman masyarakat terhadap wakaf masyarakat Indonesia masuk dalam kategori rendah. Kementerian Agama RI dan Badan Wakaf Indonesia mencatat skor Indeks Literasi Wakaf pada 2020 sebesar 50,48.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan, sebenarnya potensi zakat maupun wakaf di Indonesia sangat besar. Hanya saja realisasinya masih perlu ditingkatkan, diantaranya adalah soal pencatatan.
"Seharusnya kepala KUA di tiap-tiap kecamatan, sejatinya juga bertugas mencatat aset wakaf. Sosialisasi tentang zakat dan wakaf juga perlu ditingkatkan. Selama ini literasi wakaf banyak bersumber dari majelis taklim," ungkap Waryono dalam Talkshow Filantropi Islam Tahun 2024 di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Jumat (5/1/2024).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengungkapkan pemahaman publik terhadap wakaf perlu diperbaiki dan ditingkatkan melalui penguatan program literasi. Berdasarkan publikasi Global Charities Aid Foundation pada 2023 menyebut Indonesia negara paling dermawan di dunia dan menempati peringkat pertama berdasarkan World Giving Index 2023. Peringkat pertama ini telah dipegang Indonesia selama enam tahun berturut-turut.
"Wakaf memiliki potensi yang sangat besar karena merupakan instrumen kebaikan dalam Islam yang memiliki banyak keutamaan, terlebih ekosistem Zakat dan Wakaf di Indonesia telah didukung oleh sistem perundang-undangan dan regulasi yang sangat lengkap," ujar Kamarudin.
Kamarudin mengakui, adanya tantangan edukasi wakaf semakin kompleks lantaran bonus demografi Indonesia yang didominasi oleh kaum milenial yang memiliki pola berpikir dinamis. Sehingga pendekatan edukasi yang baru perlu dihadirkan.
Kementerian Agama RI berjanji akan memperluas media sosialisasi zakat dan wakaf. Termasuk lewat kampanye di media umum maupun media sosial untuk meningkatkan literasi wakaf dan zakat di masyarakat.
Wakil Komisaris Utama, Bank Syariah Indonesia Adiwarman Karim mengakui masih rendahnya partisipasi masyarakat berwakaf, meskipun memiliki rekening. Padahal, berwakaf sama saja dengan menabung, tapi menabung untuk akhirat.
"Saat ini juga potensi aset masjid masih banyak belum dimaksimalkan untuk produktivitas ekonomi," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan daei Gerakan Wakaf Indonesia Susi Susiatin mengajak masyarakat, termasuk generasi muda, untuk berwakaf tanpa harus menunggu kekayaan melimpah. Wakaf dapat dilakukan dengan nominal yang terjangkau, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
"Potensi wakaf di Indonesia dianggap sangat besar dan dapat menjadi instrumen keuangan sosial Islam yang berdampak positif. Keberadaan wakaf telah membuktikan kontribusinya dalam kegiatan sosial keagamaan dan ekonomi di Indonesia," ujar Susi.
Oleh karena itu pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk meningkatkan literasi melalui program-program inovatif, seperti KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, dan Literasi Zakat dan Wakaf. Kementerian Agama RI pun berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi wakaf di masyarakat, membangun pemahaman dan kesadaran berwakaf yang sistematis, masif, dan terstruktur.