Sabtu 06 Jan 2024 23:40 WIB

PT Pelni Ambon Kelola Tiga Kapal Perintis pada 2024

Pada 2023 kapal perintis kelolaan Pelni perairan di Maluku ada tujuh kapal, kini tiga

Sejumlah kapal perintis menurunkan sauh di Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (28/7/2021).
Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.
Sejumlah kapal perintis menurunkan sauh di Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (28/7/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- PT Pelni cabang Ambon mendapatkan penugasan dari Kementerian Perhubungan sebagai operator pengelola tiga kapal perintis melayani pelayaran antar pulau di Maluku pada 2024.

"Tahun ini Pelni menangani tiga kapal perintis yaitu KM Sabuk Nusantara 106, Sanus 72, dan Sanus 80," kata Kepala Operasi Pelabuhan PT Pelni Cabang Ambon M Assagaff di Ambon, Sabtu (6/1/2024).

Baca Juga

Menurut dia sebelumnya pada 2023 kapal perintis yang melayani perairan di Maluku ada tujuh kapal. Ada lima kapal pangkalan di Ambon, satu kapal di Ternate, dan satu di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Namun pada 2024 Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan hanya memberi penugasan untuk mengelola tiga kapal saja dan sisanya dialihkan ke pihak swasta. Dia menjelaskan, saat ini kapal perintis KM Sanus 80 dalam perjalanan menuju Ambon yang merupakan pengganti KM Sabuk Nusantara 107.

Ia menyampaikan sejumlah calon penumpang mendatangi Kantor Pelni Cabang Ambon untuk menanyakan kapal perintis KM Sanus 87 yang selama ini melayani rute ke Maluku Barat Daya (MBD).

"Perlu kami sampaikan Pelni Ambon sudah tidak lagi menangani (operator) kapal tersebut karena sudah dialihkan ke pihak swasta dan penjualan tiket berlokasi di pintu masuk pelabuhan Yos Sudarso Ambon," kata dia.

Pada sisi lain kapal milik PT Pelni yang selama ini berlayar menyinggahi pelabuhan Yos Sudarso Ambon tercatat sebanyak 10 kapal yaitu KM Labobar, KM Dorolonda, KM Dobonsolo, KM Ngapulu, KM Tidar, KM Sirimau, KM Louser, KM Tatamailau, KM Sangian, dan KM Pangrango.

"Kemudian pada Desember 2023, terjadi penambahan dua kapal lagi guna membantu pelayanan arus penumpang arus mudik hingga arus balik di Januari 2024, yakni KM Cerimai dan KM Gunung Dempo," ujarnya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement