Sabtu 06 Jan 2024 23:01 WIB

Menteri ATR/BPN Bagikan 279 Sertifikat Redistribusi Tanah di Muaro Jambi

Program strategis nasional ini untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah

Menteri ATR/BPN Bagikan 279 Sertifikat Redistribusi Tanah di Muaro Jambi
Foto: Antara
Menteri ATR/BPN Bagikan 279 Sertifikat Redistribusi Tanah di Muaro Jambi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI --Redistribusi Tanah sebagai wujud Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah hadir hingga pelosok negeri. Program strategis nasional ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.

Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Desa Makmur seluas 200 Hektare. Pada lokasi ini, masyarakat telah menempatinya selama puluhan tahun sejak masih berupa semak belukar lalu menjadi perkebunan kelapa sawit, coklat, dan tebu.

Baca Juga

“Kalau saya lihat di sini, kelapa sawitnya sudah jadi, tinggal merawat kemudian tentunya memanen. Mudah-mudahan tujuan dari pemerintah memberikan tanah melalui redistribusi tanah ini benar-benar bisa membuat masyarakat tersenyum karena kehadiran negara melalui program Reforma Agraria,” ujar Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat di Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu, (6/1/2024).

Kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara _door to door_ dan  duduk berkumpul bersama para penerima sertipikat di kebun kelapa sawit. Ia mengingatkan, sertifikat yang telah diterima agar disimpan dengan baik serta digunakan secara bijak.

“Sertifikat tidak bisa dijual selama 10 tahun, kalau disekolahkan, diagunkan ke perbankan bisa. Jadi untuk kegiatan ekonomi untuk meningkatkan perekonomian atau UMKM bisa. Dan sekali lagi saya mohon kepada Bapak/Ibu manfaatkan tanah ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya kepada para penerima sertifikat.

Lebih lanjut, ia berharap program redistribusi tanah dapat terus berkembang dengan memberikan akses pemberdayaan masyarakat. “Ini kita sudah memberikan aset berupa tanah dan kita juga akan memberikan akses yaitu pemberdayaan masyarakat untuk bisa menanam dengan baik dan kita juga memberikan akses ke perbankan apabila diperlukan,” papar Hadi Tjahjanto.

Salah satu penerima sertifikat redistribusi tanah, Amiruddin, 32, seorang pedagang ayam di Muaro Jambi turut menuturkan kebahagiaannya atas sertifikat tanah yang telah diterima. Kini, ia dapat tenang menjalankan aktivitas untuk menyejahterakan keluarganya.

“Kami tinggal di sini 10 tahun tanpa miliki sertifikat. Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN serta seluruh pihak terkait yang telah memudahkan. Saya senang, tanah kami seluas 149 meter persegi sekarang sudah jelas,” tutur Amiruddin sepulang berdagang.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement