Sabtu 06 Jan 2024 23:23 WIB

Basarnas Banten Sisir Tanjung Panto Cari Nelayan Terseret Gelombang

Korban diterjang gelombang tinggi saat mencari gurita dan terbawa arus laut.

Ilustrasi Tenggelam
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Tenggelam

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Pencarian dan Pertolongan atau SAR Nasional (Basarnas) Banten melakukan penyisiran seorang nelayan yang mengalami kecelakaan laut di Perairan Tanjung Panto, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

 

Baca Juga

"Nelayan yang terseret gelombang bernama Ahmid (28 tahun) warga Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak," kata Kepala Basarnas Banten Adil Triyanto di Lebak, Sabtu (6/1/2024).

 

Peristiwa kecelakaan laut itu terjadi Sabtu pukul 11.00 WIB. Korban mencari gurita di sekitar Perairan Tanjung Panto dengan menggunakan ban. Namun, korban secara tiba-tiba diterjang gelombang tinggi dan terbawa arus laut hingga terlepas dari ban dan menghilang.

 

Saat ini, Basarnas Banten bersama tim SAR gabungan tengah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian di Perairan Tanjung Panto. "Kami menerima informasi pukul 13.05 WIB dari Polairud dan sudah mengerahkan Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan Lebak," ujarnya.

 

Menurut dia, Basarnas Banten dan tim SAR gabungan hingga malam ini belum menemukan korban yang hilang terseret arus gelombang itu. Saat ini, tinggi gelombang di Perairan Tanjung Panto mencapai 2,5 meter sehingga menyulitkan melakukan penyisiran di sekitar pantai tersebut.

 

Ia mengatakan pencarian korban dilakukan di dua titik dengan melakukan penyisiran ke tengah laut juga melalui darat. Tim SAR gabungan berjalan kaki menelusuri jalur darat di sekitar Pantai Tanjung Panto hingga Pantai Sawah Kabayan.

 

Namun, sejauh ini Basarnas Banten dan tim SAR gabungan terdiri dari TNI, Polri, BPBD Lebak, Tagana Lebak, nelayan, dan masyarakat setempat belum menemukan korban. "Kami melakukan penyisiran korban dilanjutkan Ahad (7/1/2024) karena cuaca kurang bersahabat," katanya

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement