Ahad 07 Jan 2024 06:20 WIB

KLHK Lakukan Penguatan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu

Perlu kampanye positif dan soft diplomacy juga agar SVLK makin diterima luas.

Red: Fuji Pratiwi
Aktivitas di pabrik kertas (ilustrasi).
Foto: Dok
Aktivitas di pabrik kertas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak negara yang kini membuat regulasi untuk memastikan produk kayu yang masuk bersumber dari pengelolaan hutan lestari dan bukan dari deforestasi. Untuk menghadapi tren tersebut, penguatan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) terus dilakukan. 

"Untuk semakin memperkuat legalitas dan keterlacakan bahan baku kayu, dilakukan interkoneksi sistem informasi," ujar Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto.

Baca Juga

Menurut dia, untuk meningkatkan keberterimaan SVLK kampanye positif SVLK dan soft diplomacy juga dilakukan bersamaan dengan promosi dan peningkatan kerja sama internasional. "Selain untuk pasar-pasar kunci seperti Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, SVLK juga menjadi bekal untuk Indonesia membuka akses pasar baru," katanya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya promosi dan diplomasi SVLK. Menurut dia, SVLK terbukti meningkatkan akuntabilitas dan transparansi yang berdampak pada perbaikan tata kelola hutan di Indonesia.