REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di DKI Jakarta kembali memburuk pada Ahad (7/1/2024) pagi berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir. Berdasarkan pantauan di Jakarta, Ahad (7/1/2023), pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 156 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ke-14 terburuk di dunia, lebih buruk dari peringkat kualitas udara kemarin, Sabtu (6/1/2024) pagi, yakni terburuk ke-20 dunia dengan AQI di angka 139 pada pukul 06.00 WIB. Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Ahad (7/1/2024) adalah Dhaka, Banglades, dengan indeks kualitas udara di angka 263; diikuti Hangzhou, China, di angka 234; kemudian Delhi, India, di angka 215.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori sedang dengan indeks angka 87 dan polusi udara PM 2.5. Angka tersebut memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika. Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (71), Kelapa Gading (81), Jagakarsa (75), Kebon Jeruk (78) dan Lubang Buaya (87).