Ahad 07 Jan 2024 08:54 WIB

Ratusan Burung Liar Asal Lahat Gagal Diselundupkan ke Bekasi  

Penyelundupan burung asal Lahat gunakan bus penumpang

Rep: Mursalin Yasland / Red: Nashih Nashrullah
Suasana saat anggota Sat PJR Ditlantas Polda Lampung, berhasil menggagalkan penyelundupan burung dilindungi.
Foto: ANTARA
Suasana saat anggota Sat PJR Ditlantas Polda Lampung, berhasil menggagalkan penyelundupan burung dilindungi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ratusan burung liar asal Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) gagal diselundupkan ke Pulau Jawa oleh petugas Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung, Sabtu (6/1/2024) pagi. Burung-burung tersebut dibawa menggunakan bus penumpang tujuan Bekasi, Jawa Barat. 

Keterangan yang diperoleh dari Polda Lampung, Sabtu (6/1/2024), sedikitnya 787 ekor burung liar asal Lahat akan dibawa ke Jawa menggunakan bus umum digagalkan petugas di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) KM 85 jalur B, Sabtu dini hari. 

Baca Juga

Petugas Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat ada penyelundupan burung menggunakan bus. 

Petugas Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dipimpin Kepala Induk 02 Kota Baru Iptu Gobel mengerahkan petugas di JTTS ruas Terbanggi Besar-Bakauheni. Bus yang dicurigai tersebut berhasil diberhentikan petugas di KM 85 jalur B. 

Setelah diperiksa bagasi bus, terdapat keranjang dan kardus berisi ratusan burung liar. Bus penumpang tersebut diketahui BG 7020 AE. Bus tersebut berangkat dari Kabupaten Lahat, Sumsel tujuan Bekasi, Jawa Barat,” kata Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Adri Bhirawasto dalam keterangan persnya, Sabtu (6/1/2024). 

Petugas mendapati tumpukan boks keranjang dan kardus yang berjumlah puluhan buah. Di dalamnya terdapat ratusan ekor burung liar berbagai spesies tanpa dokumen resmi. Petugas mengamankan barang bukti berikut sopir dan awak bus di Pos Gerbang Tol Kota Baru. 

Ratusan burung liar tersebut di antaranya berjenis poksai mantel, srigunting, prenjak, sikatan, cipoh, pleci, konin, siri-siri, pentet, gelatik batu, dan trucukan. 

Terdapat juga burung liar yang dilindungi seperti takur warna-warni, cucak ijo sayap biru, cucak ijo besar, cucak Ijo Sumatra dan cucak ijo kecil. 

Barang bukti keranjang dan kardus berisi ratusan burung liar, mobil, dan sopir bus diamankan di Ditkrimsus Polda Lampung untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. 

Flight (Protecting Indonesia’s Birds), NGO yang berkecimpung di dunia satwa jenis burung menyebutkan, dalam lima tahun enam bulan terakhir, petugas telah menyita barang bukti sebanyak 204.329 burung liar dari Sumatra di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Burung-burung tersebut akan diperdagangkan secara ilegal di kota-kota di Pulau Jawa.  

Baca juga: Suka Bangun Malam Hari Kemudian Ingin Tidur Lagi, Baca Doa Rasulullah SAW Ini

Menurut Direktur Eksekutif Flight, Marison Guciano, sepanjang 5,5 tahun terakhir atau periode tahun 2018 sampai Agustus 2023, setidaknya ada 204.329 burung liar Sumatra telah disita di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sedangkan di Pelabuhan Merak, Banten melalui 252 insiden penyitaan legal. 

“Fakta itu menunjukkan bahwa angka perdagangan ilegal burung burung liar Sumatra ke Jawa sangat masif. Apa lagi fakta fakta yang muncul terkait dengan perdagangan ilegal burung liar Sumatra dalam 5,5 tahun terakhir?” kata Marison Guciano kepada Republika.co.id, beberapa waktu lalu. 

Flight mendata, lebih dari 200 individu burung liar berhasil diselamatkan dari upaya transaksi ilegal di wilayah Lampung, dalam lima tahun terakhir. Provinsi Lampung menjadi daerah transit transaksi ilegal hewan dilindungi maupun tidak dilindungi, sebelum diselundupkan ke Jawa. 

“Lampung sendiri merupakan tempat perlintasan bagi penyelundupan burung liar Sumatra ke Jawa, dimana Pelabuhan Bakauheni menjadi pintu keluar utama,” kata Marison.  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement