Ahad 07 Jan 2024 11:32 WIB

Ternyata Sistem Sinyal di Stasiun Cicalengka Masih Pakai Blok Mekanik, Ini Penjelasan MTI

Hal ini menyebabkan perjalanan kereta api dua arah harus berjalan bergantian.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Foto udara proses evakuasi kereta api lokal Bandung Raya yang bertabrakan dengan kereta api Turangga di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto udara proses evakuasi kereta api lokal Bandung Raya yang bertabrakan dengan kereta api Turangga di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur–Stasiun Cicalengka, Jawa Barat, yang menjadi lokasi tabrakan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya merupakan jalur kereta api tunggal (single track). Hal ini menyebabkan perjalanan kereta api dua arah harus berjalan bergantian.

Djoko mengatakan, pembangunan jalur ganda (double track) tengah dikerjakan Balai Perkeretaapian Jawa Barat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. "Pembangunan jalur ganda ini ditargetkan rampung 2024, sehingga sekarang pengerjaan jalur ganda belum rampung," ujar Djoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (7/1/2023).

Baca Juga

Djoko menyampaikan, lintasan ini tergolong ramai. Dalam keseharian, dilintasi 60 commuter line dan 22 KA jarak jauh. Di masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ada penambahan empat perjalanan KA jarak jauh, sehingga total 26 KA jarak jauh melintas setiap hari. 

"Di tengah tingginya perjalanan KA di lokasi ini, sistem persinyalan di Stasiun Cicalengka dan Stasiun Haurpugur rupanya berbeda," ucap Djoko.

Djoko mengatakan sinyal di Stasiun Cicalengka masih menggunaan sinyal blok mekanik, sedangkan sinyal di Stasiun Haurpugur berupa sinyal elektrik. Perbedaan model persinyalan ini akan membedakan cara pengoperasiannya. 

"Makanya, petugas pengatur perjalanan KA (PPKA) akan mengatur perjalanan KA di dua stasiun ini harus memiliki keterampilan mengoperasikan persinyalan yang berbeda ini," ucap akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata tersebut. 

Di jalur rel tunggal, sambung Djoko, sinyal menandakan kereta boleh atau tidak boleh melintas setelah dipastikan petak jalan yang akan dilintasi kereta itu dirasa aman. Karena jalur tunggal akan digunakan bergantian perjalanan kereta api dengan dua arah yang berbeda. Oleh sebab itu, lanjut Djoko, PPKA harus memastikan bahwa tidak ada KA lain di petak jalan itu sebelum memberikan sinyal aman bagi KA yang akan melintas.

KAI merencanakan jalur ganda...

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement