Seorang penambang memasuki lubang berkedalaman 15 meter di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ahad (7/1/2024). Tambang yang mulai beroperasi sejak tahun 1996 itu sudah memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai. (FOTO : ANTARA FOTO/Andri Saputra)
Sejumlah penambang memasukan material (batu rap) yang mengandung emas ke dalam tromol di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ahad (7/1/2024). Tambang yang mulai beroperasi sejak tahun 1996 itu sudah memiliki izin Wilayah Pertambangan Rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai. (FOTO : ANTARA FOTO/Andri Saputra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, HALMAHERA SELATAN -- Lubang di bawah tanah berkedalaman 15 meter di Pertambangan Rakyat Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ahad (7/1/2024).
Tambang yang mulai beroperasi sejak tahun 1996 itu sudah memiliki izin wilayah pertambangan rakyat dengan sistem pengolahan emas menggunakan tromol yang mampu menghasilkan 10 gram emas setiap kali penggilingan dan hingga saat ini tambang emas rakyat tersebut masih berproduksi serta menjadi mata pencaharian sebagian warga di Desa Anggai.
sumber : ANTARA FOTO/Andri Saputra
Advertisement