Ahad 07 Jan 2024 15:23 WIB

Andre Taulany dan Band Stinky Dilarang Nyanyikan Lagu ‘Mungkinkah’, Apa Alasannya?

Larangan Andre Taulany dan Stinky nyanyikan ‘Mungkinkah’ datang dari eks gitaris.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Qommarria Rostanti
Penyanyi Andre Taulany. Mantan gitaris Stinky, Ndank, melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu ciptaannya yakni Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan beberapa judul lainnya.
Foto: Instagram
Penyanyi Andre Taulany. Mantan gitaris Stinky, Ndank, melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu ciptaannya yakni Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan beberapa judul lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Grup musik Stinky dan salah satu mantan personelnya, Andre Taulany, dilarang menyanyikan lagu "Mungkinkah", "Jangan Tutup Dirimu", dan beberapa judul lainnya. Pelarangan disampaikan langsung oleh pencipta deretan tembang tersebut, Ndank Surahman Hartanto. 

Ndank merupakan mantan gitaris Stinky yang bergabung dengan band hingga 2022. Dia membuat video pengumuman soal pelarangan terhadap Stinky dan Andre membawakan lagu-lagunya lewat kanal Youtube "Ndhank Stinky Official" pada Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga

"Saya, Ndank Surahman Hartanto, hari ini, 30 Desember 2023, membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya-karya saya seperti "Mungkinkah", "Jangan Tutup Dirimu", dan lainnya," kata Ndank.

Dia menginformasikan, pelarangan itu berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan. Menurut Ndank, dia berhak melakukan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, bahwa hak eksklusif melekat dimiliki oleh pencipta lagu.

Ditambahkan Ndank, jika personel Stinky, Irwan Batara, ingin membawakan lagu "Mungkinkah" boleh-boleh saja, asalkan sesuai bagian yang dibuat Irwan sendiri. Bagian itu ada di akhir lagu, yakni dengan penggalan lirik dimulai dari "Kau ku sayang, selalu ku jaga" dan seterusnya.

Video pernyataan Ndank juga ditujukan untuk banyak pihak lain, terutama penyelenggara event musik. Setelah menayangkan video, dia akan lanjut melaporkan perihal pelarangan membawakan lagu-lagu karyanya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya.  

Merespons pernyataan itu, band Stinky segera merilis tanggapannya di media sosial. Begitu juga pemain bas Stinky, Irwan Batara, yang termasuk personel awal band sebelum pergantian formasi, membuat unggahan di akun Instagram @irwanstinky.

Irwan mengatakan, Stinky sudah membayarkan royalti dari publisher, royalti dari lembaga kolektif, serta royalti direct licensing kepada Ndank. "Yang terakhir, royalti direct licensing, bukanlah sebuah kewajiban, tapi kebijakan dari Stinky band kepada Bapak Ndhank S. Apalagi yang kurang?," ungkap Irwan.

Stinky semula dibentuk di Jakarta pada 1992, dimotori oleh Andre Taulany. Secara resmi, band memakai nama Stinky pada 2 Februari 1995, dengan formasi awal Andre Taulany (vokal), Ndank S (gitar), Nano Helman Maulana (gitar), Irwan Batara (bass), dan Bambang Ari Nugroho alias Yongky (drum).

Andre memutuskan hengkang dari band pada 2008. Setelah itu, band mengalami beberapa kali pergantian personel, menyusul Ndank yang keluar dari band pada 2022. Saat ini, band beranggotakan Rendra (vokal), Ferdy (vokal 2), Nano (gitar), Irwan (bass), dan Edy (drum).

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement