REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Grup musik Stinky dan salah satu mantan personelnya, Andre Taulany, dilarang menyanyikan lagu "Mungkinkah", "Jangan Tutup Dirimu", dan beberapa judul lainnya. Pelarangan disampaikan langsung oleh pencipta deretan tembang tersebut, Ndank Surahman Hartanto.
Ndank merupakan mantan gitaris Stinky yang bergabung dengan band hingga 2022. Dia membuat video pengumuman soal pelarangan terhadap Stinky dan Andre membawakan lagu-lagunya lewat kanal Youtube "Ndhank Stinky Official" pada Sabtu (30/12/2023).
"Saya, Ndank Surahman Hartanto, hari ini, 30 Desember 2023, membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya-karya saya seperti "Mungkinkah", "Jangan Tutup Dirimu", dan lainnya," kata Ndank.
Dia menginformasikan, pelarangan itu berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan. Menurut Ndank, dia berhak melakukan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, bahwa hak eksklusif melekat dimiliki oleh pencipta lagu.