REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapendam V/ Brawijaya, Kolonel Infanteri Rendra Dwi Ardhani memastikan, Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/ Brawijaya masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan kendaraan bermotor di Sidoarjo. Ia mengungkapkan, sejauh ini ada tiga prajurit dari Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) yang diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
"Ada tiga oknum prajurit dari Pusziad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brw yaitu Kopda AS, Praka J, dan Mayor BPR," kata Rendra kepada Republika, Ahad (7/1/2024).
Rendra menegaskan, ketiga oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat tersebut bukan anggota organik Kodam V/ Brawijaya. Namun, kata dia, karena lokasi kejadian berada di wilayah Kodam V/Brawijaya, sehingga penanganan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut ditangani oleh Pomdam V/ Brawijaya.
"Adapun untuk penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut," ujarnya.
Rendra memastikan, hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Ia pun menegaskan, jika ketiga oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Pomdam V/ Brawijaya bersama Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/1/2024). Kasus tersebut diduga dilakukan warga sipil berinisial EI dan melibatkan oknum anggota TNI AD. Petugas gabungan menyita ratusan kendaraan bermotor dari sebuah tempat di Buduran, Sidoarjo.