REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (8/1/2024) pagi tidak berubah atau stagnan di posisi Rp 1.128.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan juga berada di posisi Rp 1.128.000 per gram pada Ahad (7/1/2024).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Senin pagi juga tidak berubah di posisi Rp 1.026.000 per gram sama dengan harga buyback pada Ahad (7/1/2024).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Senin (8/1/2024) pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 614.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.128.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.196.000
- Harga emas 3 gram: Rp 3.269.000
- Harga emas 5 gram: Rp 5.415.000
- Harga emas 10 gram: Rp 10.775.000
- Harga emas 25 gram: Rp 26.812.000
- Harga emas 50 gram: Rp 53.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp 107.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp 267.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 534.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.068.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.