Senin 08 Jan 2024 09:48 WIB

Aturannya Sudah Diteken Jokowi, Gaji Prajurit TNI dan Polri akan Naik Tahun Ini

Jokowi teken kenaikan gaji TNI-Polri

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nashih Nashrullah
Personel gabungan dari TNI-Polri. Jokowi teken kenaikan gaji TNI-Polri
Foto: Republika/Thoudy Badai
Personel gabungan dari TNI-Polri. Jokowi teken kenaikan gaji TNI-Polri

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan mengenai kenaikan gaji bagi prajurit TNI dan Polri. 

Hal ini disampaikan Jokowi usai meresmikan jalan tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di gerbang tol Limo utama, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (8/1/2024). "Seinget saya sudah," kata Jokowi.

Baca Juga

Ia menyampaikan, aturan kenaikan gaji prajurit TNI-Polri itu akan segera terbit. Adapun gaji personel TNI-Polri naik delapan persen pada 2024. Jokowi berharap, dengan kenaikan gaji ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan daya beli prajurit TNI. 

"(Aturan) Secepatnya akan keluar. Dan saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli dan juga berimbas kepada perekonomian," kata Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menjelaskan mengenai kenaikan gaji prajurit TNI selama pemerintahannya. Ia menegaskan, kenaikan gaji untuk para prajurit TNI dilakukan dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang sesuai kondisi fiskal negara. 

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat debat capres, yang menyoroti kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan para prajurit TNI di era Jokowi justru lebih parah dibanding era SBY. 

"Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda, kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan itu semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," kata Jokowi. 

Ia mengatakan, pemerintah tidak mungkin memberikan kenaikan gaji jika kondisi fiskal negara dalam posisi tertekan oleh situasi eksternal, seperti sedang menghadapi dampak pandemi Covid-19, dampak perang dagang, dan juga geopolitik dunia. 

Keputusan untuk menaikkan gaji prajurit pun harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang. 

"Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid-19, kemudian oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semua dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang," jelasnya. 

Baca juga: Suka Bangun Malam Hari Kemudian Ingin Tidur Lagi, Baca Doa Rasulullah SAW Ini

Sebelumnya dalam debat capres ketiga, Anies Baswedan menyoroti masalah kesejahteraan para prajurit TNI. Ia bahkan menilai, kebijakan pemerintah saat ini untuk kesejahteraan para prajurit justru lebih parah. 

Di era Presiden SBY, kenaikan gaji para prajurit TNI dilakukan hingga sembilan kali. Namun di era Jokowi, kenaikan gaji hanya dilakukan sebanyak tiga kali. 

“Selama era ini hanya naik gaji 3 kali dan akan naik nanti tahun depan karena menjelang pemilu mungkin naik gajinya,” lanjut Jokowi.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement