Senin 08 Jan 2024 09:48 WIB

Aturannya Sudah Diteken Jokowi, Gaji Prajurit TNI dan Polri akan Naik Tahun Ini

Jokowi teken kenaikan gaji TNI-Polri

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nashih Nashrullah
Personel gabungan dari TNI-Polri. Jokowi teken kenaikan gaji TNI-Polri
Foto: Republika/Thoudy Badai
Personel gabungan dari TNI-Polri. Jokowi teken kenaikan gaji TNI-Polri

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan mengenai kenaikan gaji bagi prajurit TNI dan Polri. 

Hal ini disampaikan Jokowi usai meresmikan jalan tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di gerbang tol Limo utama, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (8/1/2024). "Seinget saya sudah," kata Jokowi.

Baca Juga

Ia menyampaikan, aturan kenaikan gaji prajurit TNI-Polri itu akan segera terbit. Adapun gaji personel TNI-Polri naik delapan persen pada 2024. Jokowi berharap, dengan kenaikan gaji ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan daya beli prajurit TNI. 

"(Aturan) Secepatnya akan keluar. Dan saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli dan juga berimbas kepada perekonomian," kata Jokowi.