Senin 08 Jan 2024 10:47 WIB

Iran Cambuk Wanita yang Langgar Aturan Berpakaian Sebanyak 74 Kali

Iran berlakukan aturan ketat berpakaian untuk wanita

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Bendera Iran  (ilustrasi). Iran berlakukan aturan ketat berpakaian untuk wanita
Foto: politico.ie
Bendera Iran (ilustrasi). Iran berlakukan aturan ketat berpakaian untuk wanita

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN — Pihak berwenang Iran telah mencambuk seorang perempuan karena dianggap telah melanggar moral publik karena tidak memakai jilbab. Perempuan itu mendapatkan cambukan sebenyak 74 kali.  

“Terdakwa, Roya Heshmati, mendorong sikap permisif (dengan tampil) secara memalukan di tempat-tempat umum yang sibuk di Teheran,” kata situs pengadilan Mizan Online pada Sabtu (6/1/2024) malam. 

Baca Juga

“Hukuman cambuk sebanyak 74 kali dilakukan sesuai dengan hukum dan syariah, dan karena melanggar moral publik,” kata situs pengadilan, dilansir dari Alarabiya, Senin (8/1/2023). 

Pemerintan Iran telah mewajibkan seluruh perempuan di Iran, untuk menutup leher dan kepala mereka sejak Revolusi Islam pada 1979. Namun hukuman pencambukan ini sangat jarang dilakukan, meskipun pejabat selalu menangkap dan menindak mereka. 

Gerakan protes memuncak pada 2022 dipicu kematian Mahsa Amini dalam tahanan pada September 2022. Amini, seorang warga Kurdi Iran berusia 22 tahun yang ditangkap karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian ketat bagi perempuan di Republik Islam. 

Selama protes, pengunjuk rasa perempuan melepaskan jilbab mereka atau bahkan membakarnya. Perempuan lain juga semakin melanggar aturan berpakaian, sehingga berujung pada tindakan keras. 

Kelompok hak asasi manusia yang berfokus pada Kurdi, Hengaw, mengidentifikasi Heshmati sebagai wanita berusia 33 tahun asal Kurdi.

Dia ditangkap pada bulan April “karena menerbitkan foto di media sosial tanpa mengenakan jilbab,” kata pengacaranya, Maziar Tatai, kepada harian reformis Shargh.

Heshmati juga diperintahkan membayar denda sebesar 12 juta real atau sekitar 25 dolar AS, karena tidak mengenakan cadar di depan umum.

Para pejabat telah memasang kamera pengintai di tempat-tempat umum untuk memantau pelanggaran dan menutup bisnis yang melanggar aturan.

Baca juga: Suka Bangun Malam Hari Kemudian Ingin Tidur Lagi, Baca Doa Rasulullah SAW Ini

Parlemen Iran juga telah membahas rancangan undang-undang yang akan memperketat hukuman bagi mereka yang melanggar aturan berpakaian.

Pada 16 September 2022 lalu, Mahsa Amini, seorang perempuan muda dari Iran, meninggal dalam penahanan polisi moral setelah ditangkap dengan tudingan mengenakan jilbab tak sesuai aturan. Hingga saat ini, peristiwa yang mengguncang Iran tersebut belum benar-benar bisa dipadamkan.

Kematian Mahsa Amini...

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement