Senin 08 Jan 2024 12:34 WIB

Respons PWNU Bali soal Pernyataan Arya Wedakarna Tentang Jilbab

Wedakarna dipandang hanya membuat gaduh yang mempersoalkan jilbab.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Muhammad Hafil
 Arya Wedakarna.
Foto: Screenshot
Arya Wedakarna.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Video anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, Arya Wedakarna, menjadi sorotan. Ia meminta tak ada wanita yang mengenakan jilbab di bagian frontline, tetapi menginginkan di bagian tersebut diisi oleh wanita Bali yang tanpa jilbab. Sebab, menurut dia, Bali bukan Middle East (Timur Tengah).

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Bali, K.H Abdul Aziz mengatakan memang Bali bukan Timur Tengah. Namun, jilbab sudah menjadi budaya di Bali secara turun-temurun. Bahkan sebagai Muslimah, jilbab adalah kewajiban untuk menutupi rambut.

Baca Juga

"Bahkan, jilbab sudah jadi budaya Indonesia. Jadi ini bentuk kedangkalan cara berpikir Wedakarna," ujar Kiai Aziz saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/1/2024).

Menurut Kiai Aziz, pernyataan Wedakarna yang mempersoalkan jilbab tidak pantas. Terlebih dia adalah anggota DPD RI yang seharusnya menjadi pengayom dan perekat hubungan antarumat beragama agar terjalin baik. Pernyataan Arya, kata Kiai Aziz, telah mencederai nilai-nilai kerukunan antarumat beragama di Bali.

Wedakarna dipandang hanya membuat gaduh yang mempersoalkan jilbab. Karena itu, PWNU Bali menyayangkan pernyataan Arya Wedakarna. Ia berharap pernyataan serupa ke depannya, tidak terulang sehingga umat antaragama tidak terpecah belah.

Ia mendorong agar aparat penegak hukum agar memproses laporan beberapa pihak Wedakarna secara profesional. Kemudian DPD RI juga perlu bertindak karena Wedakarna adalah anggotanya.

"Jabatan itu kan selama ini dijadikan dasar dalam melakukan seperti statement apa pun termasuk yang kemarin menyinggung jilbab," kata Kiai Aziz.

Kiai Aziz mengakui pernyataan Wedakarna mengundang reaksi cukup keras di Bali. Namun, reaksi tersebut tidak sampai memunculkan gejolak yang dapat mengganggu kehidupan antarumat beragama di Bali.

Wedakarna memang bukan kali ini saja membuat kontroversi. Sebelumnya, ia pernah dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD RI ataupun kepolisian karena ocehannya yang berbau rasis dan islamofobia. Ia pernah menentang kehadiran Bank Syariah di Bali. Ia juga pernah diduga menjadi provokator penolakan Ustaz Abdul Somad ke Bali. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement