Senin 08 Jan 2024 13:37 WIB

Belasan siswa SD di Sekolah Swasta di Yogyakarta Alami Kekerasan Seksual

Korban dipengaruhi oleh terduga pelaku dengan menonton video dewasa.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi kekerasan seksual
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi kekerasan seksual

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Belasan siswa sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta diduga mengalami kekerasan seksual. Kasus tersebut pun dilaporkan ke Polresta Yogyakarta oleh kepala sekolah didampingi kuasa hukum, Senin (8/1/2024).

Kuasa hukum kepala sekolah bersangkutan, Elna Febi Astuti mengatakan bahwa dugaan kekerasan seksual tersebut dialami oleh 15 siswa kelas 6 SD. Diduga pelaku merupakan salah satu guru dengan jenis kelamin laki-laki berinisial NB (22 tahun).

"Jumlah siswanya (yang diduga mengalami kekerasan seksual) 15 orang, umur 11 sampai 12 tahun, kelas 6 SD. Korbannya perempuan dan laki-laki," kata Elna saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

Kekerasan yang dialami siswa tidak hanya kekerasan seksual. Namun, Elna menyebut bahwa siswa juga mengalami kekerasan fisik berdasarkan penyelidikan internal yang dilakukan pihak sekolah.

"Pihak sekolah melakukan penyelidikan internal dan ditemukan beberapa perlakuan kejadian seperti dipegang kemaluannya. Kekerasan tidak hanya seksual, tapi juga kekerasan fisik seperti diberikan pisau di leher dan paha, berupa ancaman dielus-elus dengan pisau, dipegang pahanya," ungkapnya.

Bahkan, diduga korban juga dipengaruhi oleh terduga pelaku dengan menonton video dewasa. Termasuk diajarkan cara melakukan open booking out (BO) di aplikasi.  

"Jadi seperti dia (terduga pelaku) me-lead anak-anak itu untuk melihat video (dewasa), menggiring, dan mempengaruhi," jelasnya.

Disampaikan Elna bahwa terduga pelaku merupakan guru yang mengajar mata pelajaran content creator. Terduga pelaku diketahui sudah mengajar sekitar 1,5 tahun di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta yang tidak disebutkan namanya tersebut.

"Jadi sekolah ini dibantukan oleh suatu (pihak) swasta dengan menyumbangkan dalam bentuk guru, jadi (terduga pelaku ini) bukan guru tetap," ucap Elna.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement