Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna (dari kiri ke kanan) saat menghadiri pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna (dari kiri ke kanan) menyatakan sumpah saat pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyampaikan sambutan saat pelantikan Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna menyatakan sumpah saat pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyalami Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur usai pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna (dari kiri ke kanan) saat menghadiri pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyaksikan penandatanganan Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna saat pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna (dari kiri ke kanan) saat menghadiri pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna (dari kanan ke kiri) usai pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) menyampaikan sambutan di hadapan Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur, Yuliandri dan I Dewa Gede Palguna (dari kiri ke kanan) saat pelantikan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1/2024). Mahkamah Konstitusi melantik tiga anggota MKMK permanen untuk menjaga independensi dan imparsial dalam menangani semua aduan terkait dengan permasalahan etik hakim. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)