REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan melarang bus dan truk melintas di Jalan Sersan Bajuri, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, sementara waktu. Sebab, terdapat area tebing yang mengalami bencana longsor pada Sabtu (6/1/2024) malam kemarin.
Menurut Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, sejumlah upaya antisipasi dilakukan untuk mencegah longsor lebih melebar. Salah satunya menutup lokasi longsor dengan terpal.
"Kami menutupi lokasi longsor dengan terpal agar tidak terjadi longsor lanjutan lebih luas akibat tanah tergerus air hujan," ujar Arsan melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (8/1/2024).
Menurutnya, kendaraan besar seperti bus dan truk yang akan menuju Parongpong dan Lembang, dilarang melintas sementara waktu. Sebab, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kondisi longsoran yang semakin parah.
Arsan mengatakan pembatasan sudah diatur sejak lama dengan pemasangan rambu agar bus dan truk besar tidak melintas di Jalan Sersan Bajuri. Sebab kondisi tanah yang dikhawatirkan labil dan lebar jalan yang sempit dilalui kendaraan besar.
"Saya mengimbau kendaraan besar agar tidak melintas di jalan ini, baik dari arah Parongpong maupun sebaliknya. Jadi diharapkan mengunakan ruas jalan lain yang lebih layak dan lebar," katanya.
Selain itu, kata dia, akan dipasang rambu pembatasan kelas jalan agar dapat dipasang di pertigaan Ledeng. Sehingga kendaraan besar dapat lebih patuh dan waspada untuk tidak melintas di Jalan Sersan Bajuri.
Ia menambahkan perbaikan dan pembangunan lokasi longsor masih menunggu penyusunan anggaran dan desain. "DED-nya akan segera kami susun dan dianggarkan lebih lanjut pada dinas terkait," katanya.