REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kementerian Agama (Kemenag) Papua meminta seluruh rumah-rumah ibadah harus bersih atau steril dari kampanye politik. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya konflik pada pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) di tanah Papua.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Klemens Taran mengatakan rumah ibadah tempat suci untuk umat yang melaksanakan ibadah sehingga dilarang keras menjadi tempat berkampanye.
“Kami ingatkan rumah ibadah di seluruh tanah Papua harus bersih dari kampanye politik,” katanya, Senin (8/1/2024).
Menurut Klemens, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyampaikan mengenai tahapan Pemilu silakan saja, tetapi untuk para peserta pemilu itu tidak boleh dan itu dilarang keras.
“Untuk itu para pimpinan umat mari bersatu menjaga pesta demokrasi di tanah Papua dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dia mempersilakan para peserta pemilu mengikuti ibadah, namun yang perlu diingat adalah tidak ada kegiatan kampanye di dalamnya, seperti membagikan kartu peserta sebagai calon anggota legislatif.
“Kami juga meminta agar pada momentum tersebut semua umat harus memberikan hak pilih dengan begitu ikut menyukseskan pemilihan lima tahun sekali ini di Bumi Cenderawasih,” katanya lagi.
Dia juga meminta kepada para calon legislatif agar mematuhi setiap aturan yang berlaku khususnya pada rumah ibadah.