Selasa 09 Jan 2024 08:01 WIB

Kembangkan Ferry Jarak Jauh, ASDP Optimalkan Pelabuhan Jangkar Situbondo

Penyeberangan lintas Jangkar-Lembar secara resmi akan beroperasi secara permanen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Sejumlah santri antre menaiki kapal di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Seno
Sejumlah santri antre menaiki kapal di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meningkatkan layanan penyeberangan jarak jauh dari Pelabuhan Jangkar, Situbondo menuju Pelabuhan Lembar, Lombok. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam hal mendorong peningkatan perekonomian daerah dan nasional, pengembangan kawasan wisata, peningkatan economic of scale and economic of scope di kedua wilayah provinsi tersebut, termasuk dan tidak terbatas dalam hal antisipasi bangkitan ekonomi yang berpotensi akan meningkat dengan signifikan menyusul telah tersambungnya akses Tol Purbowangi.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, mengungkapkan penyeberangan lintas Jangkar-Lembar secara resmi akan beroperasi secara permanen. “Lintasan tersebut  akan menggantikan layanan penyeberangan di lintas Ketapang-Lembar," kata Shelvy dalam pernyataan tertulisnya, Senin (8/1/2024).  

Baca Juga

Ketetapan pengoperasian Jangkar-Lembar secara permanen tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai analisa manfaat mulai dari aspek regulasi dan government, aspek ekonomi dan lingkungan, aspek operasional, dan aspek keselamatan. Selain itu, juga aspek konsumen, aspek bisnis, dan aspek kesisteman. 

“Terbukti dengan pengoperasian layanan penyeberangan di lintas Jangkar-Lembar menciptakan pola operasional yang jauh lebih lancar dan seamless baik di Pelabuhan Ketapang maupun di Pelabuhan Jangkar," ucap Shelvy.

Setelah pelaksanaan rapat evaluasi dan optimalisasi lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Jadwal Operasi Kapal Lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar pada tanggal 5 Januari 2024. Selanjutnya secara paralel regulator memproses penetapan operasional dan pelayanan penyeberangan lintas Jangkar-Lembar. 

Terhitung mulai 6 Januari 2024, kapal-kapal perbantuan yang sebelumnya beroperasi di Lintas Ketapang-Gilimanuk akan dipindahkan kembali untuk melayani lintas penyeberangan Jangkar-Lembar.

Sesuai dengan jadwal operasi kapal yang diatur dalam Surat Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur, saat ini kapal yang beroperasi melayani di lintas penyeberangan Jangkar-Lembar adalah KMP Jambo X milik PT Duta Bahari Menara Line, KMP Tunu Pratama 5888 milik PT Raputra Jaya, dan KMP Parama Kalyani milik PT Jemla Ferry. 

Selain itu regulator tengah mempersiapkan enam kapal lainnya untuk membantu operasional dan pelayanan lintas penyeberangan Jangkar-Lembar. ASDP juga akan mengoperasikan KMP Jatra II di lintas penyeberangan Jangkar-Lembar ini yang memberikan pengaruh besar dalam mendukung kesuksesan kelancaran operasi Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Lintas Ketapang-Gilimanuk.

"Dengan dioperasikannya layanan lintas penyeberangan Jangkar-Lembar ini menambah kapasitas Pelabuhan Ketapang dan kapasitas Jangkar-Lembar. Selain itu pola operasional dan pelayanan di pelabuhan dan angkutan penyeberangan menjadi semakin efektif, terukur, lancar, dan selamat,” tutur Shelvy. 

Pelabuhan Jangkar, Situbondo memiliki jarak kurang lebih 65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang yang dapat ditempuh sekitar 1 jam 32 menit. Layanan operasional lintas penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar menuju Pelabuhan Lembar memerlukan waktu pelayaran kurang lebih selama 15 jam pelayaran.

Berdasarkan realisasi data produksi di lintas penyeberangan Jangkar-Lembar periode 15 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024 menunjukkan bahwa muatan didominasi oleh kendaraan logistik yakni sejumlah 59 persen yang diikuti oleh roda empat 4, roda dua, dan bus sebesar 21 persen, 17 persen, dan tiga persen secara berturut-turut. 

Maksimal tonase kendaraan yang dapat dilayani di Pelabuhan Jangkar, Situbondo adalah 42 ton. “Hal ini tentunya mendukung program pemerintah dalam menegakkan aturan berkaitan dengan Over Dimension Over Loading (ODOL),” ungkap Shelvy. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement